Ilustrasi.
Tahuna, detikawanua.com – Upah bagi setiap tenaga kerja merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam melangsungkan kehidupan,begitu juga akan sangat sensitif ketika tidak dibayarkan. Pemblokiran upah kerja terhadap sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (PolPP) Sangihe akhirnya menjadi perbincangan beberapa pihak. Karena tidak semua kesalahan dilakukan oleh piket jaga saat itu yang terlambat menaikkan bendera di kantor Bupati Sangihe tetapi pemblokiran upah diberlakukan bagi semua petugas piket saat itu.
“Jika memang ada yang salah ditindaki sesuai aturan tanpa harus menahan upah yang menjadi harapan mereka setiap bulannya,sangsi tegas lainnya pasti ada jika memang ingin memberi sangsi kepada sejumlah anggota Pol PP itu,”ujar Aldi Boham salah satu pemerhati pembangunan sangihe.
Lanjut dikatakannya selain pemblokiran upah,Kakansatpol PP juga memberi sangsi kepada petugas piket untuk menanggung bendera karena kelalaian petugas piket dalam menjalankan tugas pada tanggal 11 September lalu.
“Jika hanya menanggung bendera atau tindakan tegas lainnya masih bisa dipahami,jika soal pemblokiran gaji itu akan menjadi perbincangan masyarakat banyak,” jelasnya.
Sementara itu Drs Rokefeler M Parera membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemblokiran bagi petugas piket dan itu sangsi yang pantas diterima termasuk menanggung bendera. Untuk hari ini senin (16/9) sudah ada yang dibuka blokir upahnya karena mendapat pembinaan di kantor.
“Dari 17 sudah 14 yang upahnya sudah dibuka blokir,karena mereka sudah diberi pembinaan dan berjanji tak akan mengulanginya lagi,”urai Parera.
Dirinya menegaskan tak masalah jika di perbincangkan dan walaupun tindakan yang diambil itu salah menurut penilaian masyarakat.
“Silahkan saja dipersoalkan kalau itu memang saya salah dalam pengambilan keputusan, yang penting uang ada direkening mereka dan saya buka sesudah ada pembinaan. Kalau memang rajin dan taat aturan kenapa bendera tidak dinaikan pada jam kerja,” kuncinya. (js)











