Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dinilai Anggaran Tak Sesuai Kebutuhan, Bawaslu Pastikan Pilkada Boltim Tak Diawasi

×

Dinilai Anggaran Tak Sesuai Kebutuhan, Bawaslu Pastikan Pilkada Boltim Tak Diawasi

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Boltim.

Boltim, detiKawanua.com – Tahapan Pemilihan Umum serentak Kepala Dearah Gubernur, Bupati, dan Walikota mulai bergulir, namun sejumlah daerah belum menemui titik temu pembahasan anggaran. 
Salah satunya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang hingga hari ini belum ada kesepakatan antara penyelenggara pemilu dan pemerintah terkait anggaran hibah daerah. Sehingganya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memastikan jika tahapan pilkada bakal tak diawasi.
Hal ini disampaikan, Susanto Mamonto selaku Pimpinan Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Boltim, kepada media ini pada Selasa (8/10), usai pembahasan anggaran di Kantor DPR Boltim. Menurutnya, pemerintah dan penyelenggara, dalam hal ini Bawaslu, belum ada titik temu terkait pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah.

“Sampai hari ini, anggaran untuk Pilkada belum jelas. Sebab, hasil pembahasan dengan tim TAPD dan DPRD belum menemui kesepakatan,” jelasnya.

Lanjutnya, salah satu penyebab tidak berjalannya Pilkada sesuai dengan jadwal atau tahapan, berada pada konteks alokasi anggaran yang tidak memadai sesuai perencanaan.

“Ada banyak tahapan Pillkada yang harus kami awasi, ada banyak anggaran yang dibutuhkan untuk jajaran pengawas kecamatan, Pengawas desa, dan Pengawas TPS, ketika anggaran di pasung, maka otomatis proses pengawasan juga tidak maksimal,” ujar Santo, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, Pihaknya beberapa kali telah melakukan audiens dengan pemerintah dan DPRD, namun hasilnya tidak sesuai harapan dan perencanaan.

“Pilkada di Boltim belum siap, sebab minimnya dukungan pemerintah terhadap penyelenggara. Pada hari Selasa 8 Oktober, Bawaslu bersama DPR dan tim TAPD kembali membahas anggaran, namun lagi lagi yang diusulkan oleh kami, tidak diindahkan,” terangnya.

Senada disampaikan, Pimpinan Kordinator Divisi Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Botim, Hariyanto SE menjelaskan, jika minimnya anggaran hibah yang nantinya akan tersalur di Bawaslu akan menimbulkan efek tidak maksimalnya kerja-kerja Bawaslu.

“Maksimal atau tidaknya proses pengawasan Pilkada, bergantung pada pos anggaran yang diberikan ke kami, sebab ada banyak pembiayaan ke jajaran panwascam serta kegiatan kegiatan teknis lain,” kata Hariyanto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando SHut mengatakan, Bawaslu bisa rekomendasi pilkada Boltim ditunda, terkait dengan minimnya alokasi anggran NPHD di dua lembaga penyelengara Bawaslu dan KPU, ini berpengaruh pada kerja pengawasan serta kerja teknis lainya.

“Sehubungan dengan pernyataan Bupati Boltim, dalam rakor wilayah KPU se-Sulut dimana orang no 1 di Boltim ini menyatakan dalam sambutannya bahwa jika Bawaslu tidak mau menerima anggaran yang telah dialokasi oleh Pemda, maka nanti Pemda yang akan melakukan pengawasan. Terkait hal ini, kami Bawaslu melakukakn pengawasan bukan karena keinginan personal, tetapi amanat Undang-Undang  yang memberikan tangung jawab kepada kami secara lembaga untuk mengawasi jalannya proses pengawasan dalam Pilkada serentak tahun ini,” ucapnya.

Diketahui anggaran yang diusulkan oleh Bawaslu Boltim kepada pemerintah daerah yakni Rp 16 miliar, namun yang diberikan oleh TAPD hanya Rp 4,4 miliar dan disepakati DPRD Boltim Rp 5,4 miliar.
(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *