Tahuna, detikawanua.com – Pencurian alat monitor di kendaraan excavator yang dilakukan selama ini di sejumlah Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Sangihe dan Talaud akhirnya berhasil dibongkar Jajaran Polres Sangihe.
Dari hasil penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu, Tim Scorpion di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK SH berhasil meringkus 4 pelaku di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Wakapolres Kompol Haris O Bingku menjelaskan, keempat pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sangihe.
“Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan dalam kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Sangihe maupun Kabupaten Talaud, ada 4 pelaku yang berhasil diamankan masing masing DT sebagai otaknya, AD,AF sebagai eksekutor serta AS membantu pelaksanaan aksi pencurian ini,” ungkap Wakapolres Selasa (26/2).
Lanjutnya, 4 tersangka kasus pencurian ini bukan warga Kabupaten Sangihe. “4 pelaku ini berasal dari Jakarta 2 orang, 1 orang warga Ambon kemudian yang satunya warga Bolmong. Dan ini sudah merupakan jaringan Nasional, kegiatan tersangka sudah antar Provinsi. Tersangka akan dijerat dengan undang- undang hukum tindak pidana pencurian pasal 363 sub 362 jo pasal 55 dengan ancaman 7 tahun penjara ,” tegasnya
Ditempat yang sama Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sangihe, Iptu Angga Maulana SIK SH menjelaskan penangkapan 3 pelaku AD, AF, AS dilakukan pada 13 Februari 2019 dikompleks pelabuhan Manado.
“Dari pengembangan yang kami lakukan, pada tanggal 13 Februari 2019 kami menangkap 3 pelaku di pelabuhan Manado , selanjutnya kami kembangkan sampai di Jakarta kemudian pada tanggal 17 Februari 2019 kami melakukan penangkapan tehadap tersangka DT di kediamannya dan hari itu juga kami bawa ke sini (Sangihe) baik orang maupun barangnya
kami bawa,” ujarnya.
“Ada dua TKP yang kita tangkap, yang pertama dipelabuhan Manado dan yang kedua di Jakarta tepatnya di Mangga Besar Jakarta Pusat. Dalam penangkapan terhadap pelaku DT kami bberkoordinas dengan pihak Polresta Jakarta dan juga Polda Metro Jaya,” tandas Maulana.
Untuk diketahui pencurian yang terjadi di Kabupaten Sangihe beberapa pekan lalu, sedikitnya 3 monitor excavator milik masing- masing PT Api, PT Fitria dan milik Dinas Lingkungan Hidup di curi oleh 3 pelaku AD, AF dan AS di lokasi TPA di Kelurahan Santiago, selanjutnya barang hasil curian tersebut di bawa pelaku dan kembali beroperasi di Kabupaten Talaud yang pada akhirnya diringkus Tim Scorpion bersama barang bukti hasil curian. (js)











