Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Digelar, Ini Kata Bupati

×

Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Digelar, Ini Kata Bupati

Sebarkan artikel ini

Bupati Boltim Sehan Landjar saat menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018.


Boltim, detiKawanua.com Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T/A 2018, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (12/06).
Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto melalui Wakil Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong dalam sambutannya, memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim karena mampu mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali berturut-turut.

“Bravo untuk Pemkab Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Sehan Salim Landjar SH dan Wakil Bupati Drs. Rusdi Gumalangit bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Hi. Ir. Muhammad Assagaf, yang mampu meraih WTP secara beruntun. Tentunya ini adalah kerja sama tim yang sangat baik sehingga yang diharapkan bisa dicapai,” pujinya.

Selanjutnya, Sekertaris Dewan Priyamos membacakan surat masuk dari Eksekutif ke Legislatif Boltim, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T/A 2018. Dilanjutkan penyampaian oleh Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar SH.
Di awal sambutannya, Bupati  membacakan secara detail tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/A 2018 dan realisasi.

Setelah membacakan Ranperda APBD 2018, Bupati mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan simbol atau acara seremonial.

“Ini wujud Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai Perubahan Nomor 9 Tahun 2015. Pemerintah daerah berkewajiban membuat laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran, dan subtansinya adalah capaian tahun anggaran yang sudah dilaksanakan,” kata Bupati jelas.

Boltim mendapatkan opini WTP itu, katanya, juga karena motivasi dan dorongan DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dibaktikan, penghargaan dan apresiasi kepada teman-teman pimpinan pemerintah daerah, SKPD juga ASN yang telah bekerja keras untuk itu. Walau dengan keterbatasan mereka bersama Sekda telah memberikan arahan dan pengawasan,” ucapnya.

Selain implementasi, lanjut dikatakannya, Undang-Undang Nomor 71 Tahun 2010, ini merupakan bagian hubungan kemitraan dengan DPRD Boltim. Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang.
Bupati mengingatkan, raihan WTP ke-6 kali berturut-turut itu jangan sampai kita lengah, karena Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan lebih memperketat pengawasan terhadap daerah yang kita cintai ini.

“Saya harap, capaian ini lebih memotivasi kita dan berinovasi dimasa yang akan datang. Saya bangga atas kerjasama dan kerja keras yang kalian berikan untuk daerah” tutur Bupati.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *