“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (BI) adalah kunci dalam pengendalian inflasi,” terang Said.
Dirinya juga menjelaskan, ada tiga strategi kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi ke depan, yang menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas. Pertama, terus melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur pertanian dan pendukungnya, melalui sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama di luar Jawa.
“Kedua, meningkatkan inovasi program pengendalian inflasi, antara lain melalui pengembangan model kerjasama perdagangan antar daerah, yang mengoptimalkan kelembagaan ekonomi dari tingkat desa di daerah. Ketiga, memperluas penggunaan teknologi informasi secara terintegrasi guna mendorong peningkatan produksi pertanian, dan perluasan akses pasar bagi petani,” bebernya.
“Upaya-upaya pengendalian inflasi ini harus terus dilakukan. Khususnya koordinasi antara pemerintah pusat, dengan daerah yang harus terus ditingkatkan, karena ada dua hal yang menjadi kunci utama dalam mengelola perekonomian negara dan daerah, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi,” papar Said.












