Minut, detiKawanua.com – Hari pertama masuk kantor pasca libur dalam rangka Idul Fitri 1436 H, sedikitnya ada 87 pegawai di lingkup Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang tidak hadir dalam apel perdana dengan alasan tugas luar (TL). Hal ini membuat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut
Drs Aldrin Posumah MSi, merasa bingung dengan status TL
sejumlah pegawai tersebut.
Data yang diperoleh, dari total pegawai Pemkab Minut sebanyak 1117 orang, yang hadir sebanyak 908 orang, sementara tidak hadir sebanyak 209 orang. Dirincikan Posumah, untuk yang tidak hadir dengan alasan sakit sebanyak 23 orang, izin 49 orang, cuti 16 orang, tugas luar 87 orang dan tanpa keterangan 39 orang.
“Awalnya, yang tanpa keterangan ada 56 orang, namun 17 pegawai sudah melapor kepada saya, mereka datang terlambat. Disiplin pegawai akan kami tegakkan. Bagi pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi oleh masing-masing pimpinan SKPD. Tapi yang pasti, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bersangkutan akan dipotong. Untuk proses kenaikan pangkat juga akan kami (BKDD, red) tahan dulu,” kata Posumah.
Menurut Posumah, pihaknya akan memanggil langsung setiap pegawai yang absen. “Itu kan sesuai prosedur kepegawaian,“ pungkasnya. (*/idn/Arul)