Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait APK, Panwaslu Boltim Bakal Undang Resmi Kasat Pol-PP

×

Terkait APK, Panwaslu Boltim Bakal Undang Resmi Kasat Pol-PP

Sebarkan artikel ini
Hariyanto, Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Boltim. /Fidh

Boltim, detiKawanua.com – Terkait persoalan penertiban Alat Peraga Pemilu (APK) khususnya untuk bendera partai pengusung pasangan calon (Paslon) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), didapati masih ada bendera partai yang mencantumkan merk/simbol atau logo para Paslon.

Mengenai APK tersebut, oleh Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Boltim, bakal memanggil Kepala satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Boltim, Abdul Muhdar Mokoagow untuk meminta keterangan pertanggungjawaban akan laporan warga dan data pantauan Panwaslu di lapangan. “Secara pribadi sudah pernah saya bertemu dengan Pak Kasat Pop-PP dan menyampaikan semua hal tersebut. Tapi dalam waktu kami akan mengundang resmi secara kelembagaan Kepada Kasat Pol-PP Boltim,” terang Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Boltim Hariyanto, Selasa (15/09) siang tadi.

Dirinya juga membenarkan bahwa hal tersebut dapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tentang APK. “APK yang sah itu yang dikeluarkan oleh KPU. dan bagi Paslon itu hanya bisa membuat stiker ukuran kecil yang sudah ditententukan oleh KPU juga. apalagi kalau soal bendera partai yang sudah ada logo/merek dari Paslon tertentu tidak dibenarkan sehingga, harus ditertibkan. karena, sudah ada kesepakatan bersama Pemerintah daerah (Pemda), KPUD, dan Panwaslu tentang persoalan penertiban APK yang dinilai melanggar,” jelasnya.

Adapun, jika memang terdapat bukti-bukti kuat terkait adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam instansi SatPol-PP yang terkesan pilih-pilih kasih atau hanya APK Paslon teretentu yang ditertibkan maka oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi. “Ya, sanksi disiplin hingga pemecatan juga bisa kena kalau memang ada bukti kuat dilapangan” pungkas, Haryanto kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, melalui Kasat Pol-PP Boltim Abdul Muhdar Mokoagow, menepis kalau pihaknya tidak melakukan tanggungjawab soal penertiban APK bendera partai tersebut. malahan katanya, Sat Pol-PP sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang bendera dihalaman rumah jika tidak diizinkan oleh pemilik. “Kami tidak pilih kasih dalam melakukan penertiban APK. contohnya di wilayah Modayag, Nuangan, hingga Kotabunan kami berikan peringatan. Senin (kemarin-red) kami sudah di Kotabunan namun, dari Panwaslu dan Panwascam tidak ada jadi, tidak mungkin kami harus mengambil tindakan sendiri. tetapi, kami tetap berkoordinasi,” jelas Mokoagow melalui seluler (Hp) siang tadi. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *