Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pekan Depan Sidang Pembunuhan Mongkonai, Agendakan Pembacaan Replik

×

Pekan Depan Sidang Pembunuhan Mongkonai, Agendakan Pembacaan Replik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Kotamobagu, detiKawanua.com – Hamdan Potabuga (32) warga Mongkonai, pekan depan akan kembali menjalani proses persidangan dengan mengagendakan Replik (Jawaban,red) atas pledoi (pembelaan,red) dari pihak terdakwa yang disampaikan kuasa hukumnya Rudi Lahuinditan SH, pada pekan sebelumnya.
“Pekan depan JPU akan sampaikan Replik (Jawaban,red) atas pledoi (pembelaan, red) dari pihak terdakwa,” ucap Bambang Heruselaku JPU.
“Sebelumnya pada beberapa waktu lalu terdakwa melalui kuasa hukumnya telah menyampaiakan pembelaannya atas tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa Hamdan dengan hukuman penjara seumur hidup,” tambahnya.
Diketahui pada sidang yang lalu Hamdan Potabuga, oleh Bambang Heru SH, selaku Jaksa Penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dimana dinyatakan dalam isi tuntutan terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHPidana yang tertuang dalam dakwaan primer. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *