Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulut Drs John Palandung MSi saat Pertemuan dengan Warga di Bitung. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Pemerintah (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tidak pernah melarang pembangunan rumah ibadah agama manapun.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs John Palandung MSi dalam pertemuan bersama warga di kantor Pemerintah Kota Bitung, Senin (09/11).
Palandung mengatakan, pemerintah tidak pernah membuat larangan, melainkan mendukung pembangunan rumah ibadat demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih beriman dan bertakwa kepada sang Pencipta.
Menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Giper Kota Bitung terkait disinyalir adanya hambatan dalam proses pembuatan perijinan pembuatan rumah ibadah di kawasan tersebut, Palandung menambahkan, “Sulawesi Utara merupakan provinsi percontohan untuk kerukunan umat beragama, ini bukan masalah keagamaan, membangun rumah ibadah silahkan, yang penting dalam koridor aturan. Kalau sudah sesuai aturan langsung diproses,” jelasnya.
Lebih lanjut Asisten I Setdaprov Sulut ini, mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menghadapi pilkada serentak 9 desember mendatang. “Masalah seperti ini rawan di politisir, kita harus menanggapi dengan berpikir kedepan, keamanan dan kedamaian sulut adalah kunci, yang selama ini merupakan barometer nasional,” tandas Palandung.
Dirinya juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk bersama sama menjaga kerukunan dan tidak memperkeruh suasana, terutama menjelang pilkada karena sulut sudah dikenal sebagai daerah percontohan kerukunan umat beragama.
Turut hadir dalam Pertemuan tersebut Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulawesi Utara Brigjen TNI Sulaiman Agusto S.IP, MM, juga Kabinda Sulut Laksamana Pertama Suwarno SE, Kepala badan Kesbangpol Edwin Silangen SE, MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Jemmy S. Kumendong M.Si. (*)