Manado, detiKawanua.com – Alokasi anggaran terhadap Komisi Penyiar Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2016 dianggap perlu untuk tingkatkan menjadi 2 miliar rupiah dari total sebelumnya hanya 1,9 miliar sebagaimana telah di ajukan sebelumnya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Permintaan ini di ajukan oleh Julius Jems Tuuk dalam rapat pembahasan KUA/PPAS tahun 2016 yang ke lima jalinya antara Banggar dan TAPD Sulut, Senin (09/11) di Ruang Rapat I DPRD.
“Saya tetap konsisten dengan apa yang saya sampaikan pada pembasan sebelumnya yakni, anggaran untuk KPID harus mendapat tambahan menjadi 2 miliar kenapa yang tertuang dalam pembahasan kali ini hanya 1,9 miliar,” kata Tuuk.
Menurutnya, pembangunan fisik pada SKPD yang lain memang sangat di butuhkan akan tetapi, KPID sebagai lembaga penyiar lebih penting karena menyangkut dengan perkembangan generasi mudah ke depannya.
“Apakah pembangunan fisik itu penting namun?, memang penting tapi lebih terpenting adalah tambahan 2 miliar untuk KPID karena ini menyangkut anak cucu dan generasi berikut,” tambah Tuuk. (Rifaldi Rahalus)