Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli di Kelurahan Manibang II

×

Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli di Kelurahan Manibang II

Sebarkan artikel ini
Lurah Kelurahan Manibang II Rommy Sonigilang Menanggapi Keluhan Warga pada Reses Anggota Dekot Manado Apriano Saerang. /Upik

Manado, detiKawanua.com – Maraknya Kost-kostsan di Kelurahan Manibang Lingkungan II Kecamatan Malalayang, ternyata dimanfaatkan oknum Lurah dan jajarannya untuk memeras pemilik kost.

Ironisnya, para penghuni kost yang rata-rata adalah pelajar (mahasiswa-mahasiswi), diduga ikut diperas karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili dari tempat asalnya.

Hal ini terungkap setelah Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado yakni Apriano Ade Saerang, melakukan Reses pada hari Kamis (11/11) malam di Kelurahan tersebut di atas.

“Pada beberapa waktu lalu, ada beberapa warga selaku pemilik kost yang mengeluhkan tindakan lurah dan jajarannya karena telah melakukan pemerasan atau pungli. Terlebih, pemerasan itu juga dilakukan terhadap para mahasiswa yang tinggal di kost-kostsan,” kata Melky Manahonas (43) yang berprofesi sebagai karyawan di RS Prof Kandouw.

Manahonas menambahkan, sangat disayangkan jika hal-hal seperti ini terus terjadi. Karena menurut Manohanas (khususnya bagi para mahasiswa dan mahasiswi), mereka adalah pelajar sekaligus anak rantau yang perlu dibantu (bukan sebaliknya malah di peras).

Menanggapi itu, Lurah Kelurahan Manibang II yakni Rommy Sonigilang dalam pernyataannya mengatakan, kejadian beberapa waktu lalu adalah bentuk kekhilafan mereka. Sehingga, kedepan dirinya berjanji akan melakukan pembenahan dari struktur Kelurahan yang paling bawah yakni Kepala Lingkungan.

“Kami minta maaf jika pada sidak beberapa waktu lalu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun perlu diketahui, yang melakukan ini adalah lurah-lurah terdahulu. Oleh karena itu juga, kami akan melakukan pembenahan,” kata Sonigilang, dalam Reses yang dihadiri puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai Universitas yang ada di Kota Manado.

Di kesempatan yang sama, Apriano Ade Saerang saat diwawancarai pewarta DPRD Kota Manado, mengatakan, hal ini  perlu dievaluasi oleh Pemerintah.

“Kedepan, jika Pemerintah melakukan Sidak (Inspeksi mendadak) harus bersama instasi-instansi terkait. Agar supaya, tidak lagi terjadi penyimpangan yang bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, khususnya terkait pungutan-pungutan itu,” kata Saerang yang duduk di Komisi D tersebut. (Taufiq Murit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *