Boltim, detiKawanua.com – Nampaknya Pantia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim), mulai seriusi dalam menangani pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati – Wakil Bupati serta Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut terlihat dengan adanya keseriusan dan sanksi tegas yang akan dikenakkan ke para oknum pelanggar dalam Pilkada sekarang ini. Seperti, dikatakan Ketua Panwaslu Boltim Ervina Damopolii melalui Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Boltim Haryanto menegaskan, pihaknya baru menerima laporan akan adanya modus pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk mencurangi atau mengotori nilai-nilai integritas Pilkada Boltim dengan politik uang (money politic).
Ketegasan dan penindakan yang akan diambil dalam penanganan politik uang itu menurutnya, berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang, penanganan Pilkada. “Ketika ada yang melapor soal politik uang maka, Panwaslu akan minta pelapor tersebut selain harus mengisi nama lengkap dan alamat pelapor juga, untuk bukti harus disertai dengan bukti yang konkrit seperti, rekaman suara dan videonya. karena, hal itu yang akan dijadikan dasar kami untuk menindaki yang bersangkutan (terlapor),” terang Haryanto, akhir pekan kemarin kepada sejumlah awak media. (Fidh)











