detiKawanua.com – Setelah sekian lama mereda, kasus pelemparan bus antarkota antar provinsi kembali muncul. Dalam sepekan terakhir, sedikitnya delapan unit bus dari Medan ke Banda Aceh menjadi korban. Peristiwa terakhir terjadi pada tanggal 25 Desember 2015 sekitar pukul 22.00 WIB itu mengakibatkan empat bis mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Bis Putra Pelangi yang merupakan satu dari sekian korban pelemparan dan penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut berangkat dari Medan pukul 20.00 WIB pada malam itu. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa akibat pelemparan ini. Namun pelemparan ini membuat penumpang cemas. Apalagi mereka tidak hanya dilepar dengan batu. Beberapa bagian bis juga ditembaki dengan senapan angin. Bus malam yang membawa ratusan penumpang itu menjadi sasaran tembak orang-orang tak dikenal. kejadian ini cukup untuk membuat resah para pengemudi dan penumpang.
Dari sekitar 600 kilometer perjalanan Medan – Banda Aceh hanya sekitar 120 kilometer yang melintasi daerah-daerah di Sumatera Utara, di jarak yang pendek itu pula risiko berkendaraan semakin meningkat. Selain ruas jalan sempit, jalanan juga dipadati oleh kendaraan, terutama dari Pangkalan Berandan menuju Medan. Namun yang paling membahayakan adalah aksi pelemparan batu dengan tangan dan ketapel. Seperti pengakuan sejumlah sopir. Keselamatan mereka terancam saat melintas di sepanjang Kabupaten Langkat. Terutama di kawasan Pangkalan Berandan, Gebang dan Tanjung Pura.
Beberapa sopir memilih menggunakan helm sepeda motor saat melintasi daerah itu. Karena sopir-sopir ini menjadi sasaran aksi pelemparan batu. Semenjak pengelola bus memasang jaring besi yang melindungi bagian kaca depan dan sopir, aksi kriminal itu kini beralih menggunakan senapan angin. Daya dorong besar dan peluru yang kecil lebih mudah menembus kaca mobil.
Hingga kini tak terungkap jelas para pelaku. Karena polisi setempat seolah-olah tutup mata atas kejadian ini. Para sopir juga kapok melaporkan kejadian ini ke kantor polisi, yang berjarak tak jauh dari lokasi pelemparan, karena hanya menghabis-habiskan waktu dan biaya saja. Sementara pejabat humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara enggan memberikan keterangan terkait aksi kriminalitas di daerah tugasnya.
Tak sulit sebenarnya jika polisi mau bertindak. Pasalnya, keberadaan mereka sudah diketahui. Beberapa waktu lalu, polisi bahkan menangkap pelaku pelemparan. Karena masih di bawah umur, polisi merasa kasus ini tidak layak diperpanjang. Dengan jaringan luas yang dimiliki kepolisian, para pelaku bisa saja langsung diciduk. Agar mereka jera dan aksi mereka tidak ditiru yang lain. (#)