“Limbah tersebut sudah jelas kategori Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun-red), kami sudah mengambil sampelnya untuk diperiksa lebih lanjut, saat ini pihak BLH sementara menyelidiki asal limbah yang memenuhi drainase di pusat kota Bitung,” jelas Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran BLH Bitung, Ir Jefry Kodoangan.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui limbah yang berada di drainase, ternyata dalam jumlah yang besar. Untuk itu pihak BLH bidang pengendalian pencemaran sedang memeriksa semua drainase disekitar, untuk mengetahui asal limbah yang diduga kuat oli bekas.
“Kami juga sementara memeriksa tempat-tempat usaha di sekitar lokasi ditemukan limbah tersebut, termasuk PLTD Kota Bitung yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya limbah tersebut,” pungkasnya. (*/Al)