Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu Dilarang Keluar Daerah

×

Pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu Dilarang Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP
Kotamobagu,
detiKawanua.com

– Jelang dilakukannya pemeriksaan administrasi keuangan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, terhadap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP, melarang para pimpinan
SKPD, untuk keluar daerah dalam beberapa waktu ke depan.
Hal tersebut, sebagaimana
ditegaskan Tahlis Gallang, Kamis (14/01), siang tadi, saat bersua sejumlah
wartawan. “Kalau bisa, jangan dulu ada yang keluar daerah selama proses
pemeriksaan berlangsung,” ujar Tahlis.
Selain para
pimpinan SKPD, Tahlis juga menegaskan larangan yang sama kepada sejumlah
pejabat terkait. “Tak hanya para pimpinan SKPD, namun juga para Camat, Pengguna
Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para
Bendahara SKPD, juga diharapkan untuk tidak melakukan tugas luar,” tambahnya.

Diharapkan
Purna Praja IPDN ini, agar waktu yang ada, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh
para pejabat dimaksud, untuk mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan
dalam proses pemeriksaan nantinya. “Kehadiran para pimpinan SKPD serta pejabat
lainnya yang terkait dengan penggunaan anggaran sangat diperlukan sehingga
proses pemeriksaan bisa berjalan lancar. Nah, saya harapkan segala administrasi
keuangan bisa dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” tandas Tahlis. (
Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *