Usul: Kantor DPRD Bolmong (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Benang kusut dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Gadasera Bolaang Mongondow (Bolmong) coba diurai DPRD Bolmong dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Gadasera. Personel Pansus pun langsung bergerak dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait keberadaan asset perusahaan milik Pemkab Bolmong itu. Hasil semenatara, Pansus menemukan dugaan penjualan asset yang dilakukan sejumlah oknum. Termasuk, sejumlah lahan yang dikuasai Gadasera selaku pemegang Hak Guna Usaha. “Selain itu, kami mendapati ada sejumlah izin HGU yang sudah berakhir dan tidak pernah diperpanjang lagi,” kata Ketua Pansus, Yusra Alhabsy.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dokumen jual beli lahan HGU yang dikuasai Gadasera. “Kami masih akan terus mengumpulkan data-data. Setelah datanya sudah lengkap, akan langsung kami bahas,” ujarnya.
Yusra yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Bolmong ini menegaskan Pansus akan menyelesaikan semua permasalahan yang melilit PD Gadasera. “Sebelum dibenahi, kita harus tahu seluruh persoalan yang ada dan kemudian dicarikan solusuinya. Intinya kami akan membenahinya agar perusahaan daerah ini bisa kembali normal dan sehat,” katanya.
Direktur PD Gadasera Sudibyo Lasabuda, pernah mengatakan bahwa terkait sejumlah izin HGU yang belum diperpanjang, karena terkendala biaya pengurusan izin. Untuk itu, PD Gadasera meminta suntikan modal dari Pemkab Bolmong selaku pemilik perusahaan. “Hampir sebagian lahan HGU sudah berakhir izinnya. Butuh biaya untuk mengurus perpanjangan izin HGU itu,” ujarnya.
Sudibyo mengatakan pihaknya sudah memasukan proposal terkait permintaan dana tersebut ke Pemkab. “Kita menunggu perkembangan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, mengatakan untuk permintaan dana tersebut pihaknya masih menyesuaikan dengan keuangan daerah. “Nanti kita lihat ke depan, karena tentu kita tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya. (Tri Saleh)