Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gadis Asal Gorontalo Jadi Korban Human Trafficking

×

Gadis Asal Gorontalo Jadi Korban Human Trafficking

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Human Trafficking. (Ist)
detiKawanua.com – Pihak Mabes Polri menangkap dua orang tersangka berinisial JC dan AS alias U dalam kasus human trafficking (perdagangan manusia) di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.
Kedua tersangka diduga sebagai mucikari dengan mempekerjakan lima wanita berinisial A, SR, JW, BL dan RN yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Keduanya masih diperiksa secara intensif,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, Rabu (17/02).
Dia menerangkan, kasus tersebut terungkap ketika Polda Gorontalo menyelidiki adanya kasus human trafficking terhadap seorang wanita berinisial A, yang dijanjikan oleh kedua tersangka untuk diperkerjakan menjadi model dengan iming-iming mendapatkan gaji besar.
“Informasi yang didapat dari teman-teman A dikembangkan oleh penyidik Polda Gorontalo yang dibackup oleh Bareskrim, Polri. Kemudian, kami melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” jelasnya.
Umar menambahkan, saat ditangkap kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 2 buah HP, buku Absen, 2 buku pengeluaran, 1 buku kwitansi, 4 lembar kartu utang piutang atas nama para korban yang diduga hasil kejahatan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” kuncinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *