Minut, detiKawanua.com – Kasus pembunuhan sadis terhadap Franco, seorang dokter muda, di pertigaan jalan Desa Patokaan Kecamatan Talawaan pada Minggu (14/02) malam lalu, menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Minahasa Utara (Polres Minut) khususnya Polsek Dimembe.
Kapolsek Dimemebe AKP Thomas Afrian menuturkan tersangka telah selesai diperiksa atau di-BAP dan barang bukti semuanya sudah berhasil dikumpulkan. Kami sudah siap untuk melakukan rekonstruksi kasus tersebut.
“Semua barang bukti telah terkumpul dan tersangka telah aelesai kami periksa,” ungkap Afrian, saat menunjukan tersangka kasus pembunuhan dokter beserta barang bukti (Babuk) yang sudah lengkap.
Baca juga: Tubuh Penuh Luka, Dokter Muda Ini Dibunuh dengan Sadis
Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil olah TKP, pembunuhan tersebut adalah pembunuhan tunggal atau hanya dilakukan sendirian oleh tersangka.
“Kami pastikan pembunuhan tersebut hanya dilakukan sendiri oleh tersangka,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Wenang itu.
Lanjut dikatakannya, pada Jumat (19/02) besok, akan dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dan tersangka akan dijerat dengan pasal 3.40 jo 3.38 yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Sedang Asyik Main Catur, Lelaki Paruh Baya Tiba-tiba Tewas
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut dengan korban Frangko Luhulima (24) warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yang berprofesi sebagai Dokter. Sedangkan tersangka RK alias Olan (24) yang adalah pengrajin batako di Desa Kolongan. Motif tersangka membunuh korban adalah tidak mau aibnya disebarkan di media sosial. Karena korban dan tersangka adalah pasangan sesama jenis.
Menurut tersangka, dia membunuh korban karena saat tersangka minta mengakiri hubungannya dengan korban, korban mengancam akan menyebarkan foto mesum sesama jenis korban dan terangkat di media sosial. Maka tersangka mengajak korban jalan-jalan dengan mobil milik korban dari Malalayang ke Desa Patokaan, lalu tersangka membunuh korban di sana dengan 31 luka tikaman.