Para Personil Tipikor Polda Sulut, saat menghindari pertanyaan wartawan, usai kunjungan ke Kantor DPRD Kotamobagu.
Kotamobagu,
detiKawanua.com
– Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (24/02), sekitar pukul 15.00 WITA,
kemarin, mendadak dapat kunjungan dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Polda Sulut.
detiKawanua.com
– Sekretariat DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (24/02), sekitar pukul 15.00 WITA,
kemarin, mendadak dapat kunjungan dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Polda Sulut.
Dalam kunjungan
tersebut, Tim Tipikor yang terdiri dari empat orang personil tersebut, diterima
langsung Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji.
tersebut, Tim Tipikor yang terdiri dari empat orang personil tersebut, diterima
langsung Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji.
Sayangnya, meski
sempat dipergoki sejumlah wartawan yang kebetulan sedang melakukan tugas
peliputan saat itu, namun para penegak hukum tersebut, usai pertemuan, enggan
membuka mulut terkait maksud dan tujuan mereka menyambangi gedung Wakil Rakyat
Kota Kotamobagu, seraya bergegas menuju mobil dan langsung tancap gas, saat
coba diwawancarai para wartawan.
sempat dipergoki sejumlah wartawan yang kebetulan sedang melakukan tugas
peliputan saat itu, namun para penegak hukum tersebut, usai pertemuan, enggan
membuka mulut terkait maksud dan tujuan mereka menyambangi gedung Wakil Rakyat
Kota Kotamobagu, seraya bergegas menuju mobil dan langsung tancap gas, saat
coba diwawancarai para wartawan.
Namun demikian,
Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji, yang tak dapat mengelak dari pertanyaan
wartawan, berkenan memberi sedikit bocoran atas persoalan yang dibicarakan.
Sekretaris DPRD, Dolly Zulhadji, yang tak dapat mengelak dari pertanyaan
wartawan, berkenan memberi sedikit bocoran atas persoalan yang dibicarakan.
“Memang benar,
mereka Tim Tipikor Polda Sulut. Sesuai surat tugas yang mereka perlihatkan,
mereka kemari untuk menanyakan perihal penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh
sejumlah Anggota DPRD Periode sebelumnya, yang terjadi pada tahun 2013 lalu, dimana
ada dugaan kalau penggunaan BBM itu tidak sesuai peruntukan,” beber Zulhadji.
mereka Tim Tipikor Polda Sulut. Sesuai surat tugas yang mereka perlihatkan,
mereka kemari untuk menanyakan perihal penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh
sejumlah Anggota DPRD Periode sebelumnya, yang terjadi pada tahun 2013 lalu, dimana
ada dugaan kalau penggunaan BBM itu tidak sesuai peruntukan,” beber Zulhadji.
Zulhadji sendiri,
di hadapan keempat personil Tipikor, mengaku, jika persoalan penggunaan BBM yang
menjadi dasar penugasan, sejatinya telah tuntas.
di hadapan keempat personil Tipikor, mengaku, jika persoalan penggunaan BBM yang
menjadi dasar penugasan, sejatinya telah tuntas.
“Saya
katakan ke mereka kalau persoalan tersebut sudah tuntas. Akan tetapi menurut
mereka, ada laporan masyarakat yang masuk, sehingga mereka ditugaskan untuk
menelusuri kembali kebenaran akan hal itu,” pungkas Zulhadji. (Ilman
Ariyan)