Example floating
Example floating
Example 468x60
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu, Bersama Forkopimda Tinjau Penyaluran BBM di SPBU

×

Wali Kota Kotamobagu, Bersama Forkopimda Tinjau Penyaluran BBM di SPBU

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua titik pengisian bahan bakar, yakni SPBU Mongkonai dan SPBU Kotobangon, pada Kamis (10/09/2026).

Langkah tegas ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan, mengurai antrean panjang, serta menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.

​Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.

Kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.

​”Pemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini. Berapapun jumlah yang disalurkan, kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup,” ujar Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, di sela-sela kegiatan sidak.

​Sebagai langkah perbaikan dari hasil pemantauan di SPBU Mongkonai dan Kotobangon, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.

Meski demikian, aturan ini tetap fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.

​Dukungan penuh turut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang ikut turun langsung dalam pemantauan. Pihaknya mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.

​”Langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,” tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.

​Di sisi pengawasan hukum, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.

Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.

Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut

error: Content is protected !!