KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Rabu (9/9/2026).
Agenda strategis ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Mokoginta, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu.
Pertemuan tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus Wali Kota, para camat, serta Sangadi dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kotamobagu.
Saat membacakan sambutan, Sahaya menegaskan bahwa penyelarasan arah perencanaan pembangunan di tingkat kota hingga desa sangat krusial agar seluruh program dapat berjalan secara terpadu dan saling mendukung.
“Atas nama pemerintah kota Kotamobagu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.
Ia menguraikan bahwa penyusunan program pembangunan tidak boleh sebatas menjadi pemenuhan agenda administratif, melainkan harus mampu menjadi alat untuk menjawab persoalan riil warga sekaligus menjamin efektivitas pemanfaatan anggaran.
“RKPD kota Kotamobagu tahun 2027 dan RKPDes tahun 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Program dan kegiatan yang direncanakan di desa perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, sementara pemerintah daerah juga harus memahami dan mengakomodasi kebutuhan serta potensi yang berkembang di tingkat desa,”katanya.
Menurutnya, langkah sinkronisasi ini krusial demi mencegah terjadinya benturan program, ketimpangan hasil pembangunan, hingga penggunaan alokasi dana yang tidak tepat sasaran.
“Saya berharap melalui forum ini dapat dibangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah kota, kecamatan dan pemerintah desa, sehingga setiap tahapan perencanaan benar – benar menghasilkan program yang terukur, realistis dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” harapnya.
Untuk perencanaan anggaran tahun 2027, Pemkot Kotamobagu memfokuskan sasaran pada akselerasi kesejahteraan warga, penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan sektor ekonomi, pembukaan lapangan kerja, penyediaan infrastruktur dasar, serta optimalisasi pelayanan publik.
“Desa harus menjadi bagian penting dalam pencapaian target pembangunan daerah, potensi desa, baik sumber daya manusia, ekonomi lokal pertanian, perkebunan, UMKM, maupun sektor lainnya harus dikembangkan secara optimal dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota Kotamobagu,”ucapnya.
Di samping itu, Sahaya menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat sebagai fondasi perencanaan, agar setiap bentuk intervensi pemerintah tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah,”tuturnya.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan agar koordinasi ini melahirkan aksi nyata dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah kota dan pemerintah desa. (*)






