SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan Kepada Masyarakat, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Sulut Hillary Julia Tuwo tampil membacakan pemandangan umum mewakili Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Srikandi parlemen ini menegaskan bahwa regulasi ini sangat krusial, namun implementasinya di lapangan tidak boleh terjebak pada formalitas belaka.
“Fraksi Gerindra memberikan apresiasi tinggi terhadap Ranperda ini. Namun, kami memberikan catatan kritis dan menekankan agar tanggung jawab sosial perusahaan kelak tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial semata,” ujar Hillary saat membacakan sikap fraksi di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Hillary menambahkan, program CSR yang nantinya dijalankan oleh dunia usaha wajib memberikan dampak yang terukur, konkret, serta langsung menyentuh pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Secara garis besar, Fraksi Gerindra menitikberatkan poin strategis yang harus dikawal ketat dalam draf regulasi tersebut diantaranya mendorong pemberdayaan UMKM lokal, pemerataan pembangunan, serta tetap memperhatikan lingkungan.
Di akhir pembacaan pandangan umumnya, politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyatakan bahwa Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ini untuk dibawa dan dibahas ke tahapan legislasi selanjutnya. Berkas pandangan fraksi tersebut kemudian langsung diserahkan secara formal kepada jajaran Pimpinan DPRD Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.










