MANADO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (07/07/2025). Rapat strategis ini mengendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi anggaran daerah
Dalam jalannya pembahasan yang berlangsung dinamis, Anggota DPRD Sulut sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar), H.Amir Liputo memberikan catatan kritis terhadap postur keuangan daerah. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, legislatif mendesak pemerintah provinsi untuk meningkatkan kreativitas fiskal melalui optimalisasi aset daerah, serta memperkuat belanja modal yang dinilai masih minim.
Legislator Dapil Kota Manado ini menekankan pentingnya mengubah pola pikir ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Pihak legislatif meminta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) selaku Ketua TAPD beserta jajaran untuk segera menginventarisasi bangunan dan lahan kosong milik daerah yang terbengkalai agar dapat disewakan atau dikontrakkan guna mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
“Semakin sulit situasi ekonomi, kita harus semakin kreatif. Selama ini kita terlalu terbiasa dengan dana transfer dan dinabobokan oleh sumber-sumber tersebut. Sudah saatnya kita kembali melihat aset-aset kita. Bangunan yang tidak dipakai dan lahan kosong harus dimanfaatkan agar bisa memasukkan pendapatan baru,” tegas Amir Liputo.
Selain optimalisasi aset, Amir juga menuntut transparansi total mengenai restrukturisasi dan perbaikan struktur keuangan daerah yang tercantum dalam buku laporan pertanggungjawaban. Politisi senior ini mempertanyakan penurunan drastis kewajiban utang pemerintah yang semula dilaporkan berada di angka Rp849 miliar dan Rp1,26 miliar, namun kini mengalami pengurangan sekitar Rp400 miliar. Ia meminta kejelasan apakah pengurangan tersebut merupakan hasil pelunasan, penghapusan, atau residu anggaran, agar tidak ada “utang siluman” yang tiba-tiba muncul di kemudian hari.
Sorotan tajamnya juga diarahkan pada minimnya porsi belanja modal. Dari total postur APBD Sulut yang berada di kisaran Rp3,6 triliun, alokasi untuk belanja modal hanya dianggarkan sebesar Rp354 miliar atau hanya sekitar 10 persen. Kondisi ini dinilai tidak berbanding lurus dengan kepentingan pembangunan masyarakat luas. Pemerintah Provinsi pun diingatkan untuk bersiap menghadapi pemberlakuan regulasi baru ke depan, termasuk target pemenuhan porsi belanja modal dan belanja produk dalam negeri minimal 40 persen menuju perencanaan anggaran tahun 2027.
Meski mendesak adanya rasionalisasi dan penghematan pada pos belanja operasi, Amir yang juga merupakan Ketua DPW PKS Sulut memberikan batas tegas (garis merah) pada sektor kesejahteraan masyarakat bawah. Ia meminta dengan tegas agar program pengentasan kemiskinan serta anggaran upah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk P3K paruh waktu, sama sekali tidak diutak-atik.
“Jika ada rasionalisasi anggaran, silakan sasar sektor lain yang belum mendesak, seperti pos dana hibah. Namun untuk program pengentasan kemiskinan dan upah P3K, jangan sekali-kali digeser atau diutak-atik. Pendapatan mereka sudah kecil, jangan lagi dipotong demi efisiensi yang keliru,” pungkasnya di hadapan forum rapat.
Soroti Belanja Modal yang Minim, Amir Liputo Desak Optimalisasi Aset dan Proteksi Upah P3K dalam APBD










