MANADO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Reynald Anter, melayangkan kritik tajam terkait tata kelola keuangan di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulut. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Sulut dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Sorotan utama tertuju pada besarnya nilai kontrak layanan internet yang mencapai Rp9 miliar. Menurut Royke, nilai anggaran yang fantastis tersebut harus dibarengi dengan transparansi publik yang tinggi serta pembuktian legalitas dari perusahaan penyedia jasa (vendor) yang ditunjuk.
“Saya kira harus cari tahu dulu, apakah perusahaan ini benar-benar bonafide, karena nominal kontraknya cukup besar, yakni Rp9 miliar,” ujar Royke dengan tegas.
Ia juga meminta agar Dinas Kominfo tidak menahan data dan segera menyerahkan seluruh dokumen pendukung operasional kepada dewan. “Saya meminta sebelum rapat, seluruh data sudah disampaikan kepada kami agar bahan evaluasi dapat dipelajari lebih awal,” tambah legislator dari daerah pemilihan Kota Manado tersebut yang juga merupakan Koordinator Komisi I DPRD Sulut.
Selain persoalan kontrak vendor internet, DPRD Sulut juga mempertanyakan efektivitas kerja Dinas Kominfo secara keseluruhan. Diketahui, total pagu anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut menyentuh angka Rp33 miliar. Namun, realisasi penyerapan anggarannya dilaporkan baru menyentuh 28 persen.
Rendahnya angka penyerapan ini memicu kedongkolan para wakil rakyat yang menilai eksekusi program kerja di lapangan berjalan sangat lambat. Royke mendesak pihak dinas untuk membeberkan alasan konkret serta kendala apa saja yang menghambat jalannya program belanja daerah tersebut.
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung dinamis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, didampingi anggota Hendri Walukow, Harry Porung, dan Eugenie Mantiri.
Pihak legislatif sepakat bahwa transparansi adalah harga mati dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyerahan dokumen secara terbuka diharapkan menjadi bahan evaluasi berkala demi memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari indikasi penyimpangan.
RDP ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Dinas Kominfo Sulut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter Soroti Kontrak Internet Kominfo Rp9 Miliar, Pertanyakan Kredibilitas Vendor dan Penyerapan Anggaran










