KOTAMOBAGU – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut), Rusli Abdjul, resmi menerima laporan dari warga Kotamobagu, Parindo Potabuga, terkait dugaan penyebaran informasi bohong (hoax) oleh salah satu media online pada Senin (15/6/2026).
Laporan tersebut dipicu oleh pemberitaan sebuah media online yang berjudul “Diduga Aksi P-BMR di Jakarta”. Dalam artikel itu, Parindo Potabuga dituduh menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari salah seorang pengusaha.
Parindo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi, dimintai klarifikasi, ataupun mendapatkan hak yang sama dalam pemberitaan (cover both side) atas tuduhan miring tersebut. Selain itu, media online yang bersangkutan diduga kuat belum berbadan hukum resmi dan tidak terdaftar di Dewan Pers, sehingga dinilai telah mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Akibat pemberitaan sepihak tersebut, Parindo mengaku mengalami kerugian besar berupa pencemaran nama baik, yang turut mencoreng kredibilitas perjuangan P-BMR.
Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua PWI Sulut, Rusli Abdjul, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait produk jurnalistik yang dianggap tidak berimbang itu dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya.
”Saya mewakili Ketua PWI Sulut, Sintya Bojo, telah menerima aduan warga terkait pemberitaan media, aduan sudah kami terima, saya sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sulut, Badan Kehormatan Satrin Lasama, selanjutnya menindak lanjuti legalitas media ke dewan pers pusat Mercys Charles Loho, selalu Humas PWI Pusat,” kata Rusli.
Rusli Abdjul juga mengimbau agar setiap pihak yang mendirikan perusahaan media wajib memenuhi seluruh persyaratan ketat yang telah diatur di dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Di sisi lain, Parindo Potabuga selaku pihak pelapor menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran PWI Sulut yang telah responsif menerima aduan masyarakat terkait praktik pemberitaan sepihak.
”Terima kasih buat wakil Ketua PWI Sulut Rusli Abdjul karena telah menerima aduan dari saya selaku pelapor, Terima kasih ke dua karena aduan saya sudah langsung direspon dan bahkan ditindak lanjuti hingga ke Dewan pers melalui Humas dewan pers ,selesai ini saya akan secepatnya membuat Laporan ke Mapolres Kotamobagu untuk mendapatkan keadilan atas semua tuduhan kepada saya”, tutup Potabuga. (End)







