Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Muliadi Paputungan Apresiasi Capaian 12 Kali WTP Pemprov Sulut: Bukti Transparansi Anggaran

×

Muliadi Paputungan Apresiasi Capaian 12 Kali WTP Pemprov Sulut: Bukti Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini

SULUT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Muliadi Paputungan, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulut yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Khasanah / Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menandai keberhasilan ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Bumi Nyiur Melambai.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan BPK RI dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).

Muliadi Paputungan menyatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen, transparansi, dan konsistensi tata kelola keuangan yang bersih di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut saat ini.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, sangat mengapresiasi capaian WTP yang ke-12 kali berturut-turut ini. Ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran instansi pemerintahan dalam menjaga akuntabilitas anggaran daerah,” ujar Muliadi.

Meski meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, legislator asal Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Muliadi menekankan pentingnya menyelaraskan opini WTP dengan efektivitas program kerja di lapangan agar langsung menyentuh masyarakat bawah.

“WTP itu adalah kewajiban administratif yang mutlak. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana anggaran yang transparan tersebut bisa dirasakan dampaknya secara riil oleh masyarakat, seperti penguatan sektor pertanian, fasilitas pendidikan, hingga program pemberdayaan desa,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berjanji bahwa pihak legislatif akan terus memperketat fungsi pengawasan (controlling) agar pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang tetap berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari penyelewengan.

“Prestasi ini harus dipertahankan, dan catatan-catatan kecil yang diberikan oleh BPK RI harus segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.