SULUT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut. Kritik tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Sulut pada Selasa (19/5/2026).
Royke menilai Dinas PMD tidak transparan dalam mengelola program serta anggaran. Ia mendesak dinas tersebut untuk segera membenahi tata kelola demi menciptakan efisiensi birokrasi yang lebih baik.
Royke yang juga sebagai Koordinator Komisi I DPRD Sulut ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola komunikasi Dinas PMD yang terkesan menutup-nutupi data program kerja. Ia meminta agar dokumen laporan ke depan diserahkan lebih awal, paling lambat pada minggu kedua bulan berjalan. Hal ini penting agar anggota dewan memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi rapat.
“Kedepan saya kira ini jangan terjadi lagi, saya anggap ini sembunyi-sembunyi data, ini tidak transparan,” ujar Royke dengan nada tegas.
Ia mempertanyakan serapan anggaran dinas yang saat ini masih ada program menyentuh angka 11 persen, bahkan ada program yang belum berjalan sama sekali. Terkait usulan penambahan anggaran yang sempat dilemparkan oleh anggota dewan lain, Royke secara eksplisit menolak opsi tersebut. Menurutnya, anggaran justru harus dipangkas jika penggunaan saat ini tidak maksimal.
Politisi Demokrat ini juga mengingatkan bahwa kedudukan DPRD dan Pemerintah Daerah adalah setara sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu, ia meminta Dinas PMD melibatkan atau minimal menginformasikan Komisi I setiap kali ada penyaluran bantuan ke masyarakat.
Hal ini dinilai penting agar para wakil rakyat, khususnya yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) terkait bisa ikut turun ke lapangan untuk melakukan pengawasa agar dapat hadir di tengah konstituen mereka.
Di balik kritiknya, Royke memberikan masukan konstruktif kepada Plt Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Novita Lumintang. Mengingat sosok Kadis yang masih muda dan memiliki perjalanan karier yang panjang, Royke menantang dinas untuk melahirkan inovasi berupa proyek percontohan (pilot project) desa mandiri.
Ia menyarankan agar Dinas PMD membina 1 atau 2 desa pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades/Hukum Tua) nanti. Targetnya, pada tahun 2027, Sulawesi Utara sudah memiliki desa mandiri yang mampu mengelola potensi lokalnya sendiri tanpa bergantung pada dana stimulan pemerintah pusat maupun provinsi, meniru kesuksesan desa-desa percontohan seperti di Jawa Tengah.
“Supaya ketika Ibu Kadis sukses dengan program-program yang ditetapkan, kami juga bangga ternyata fungsi pengawasan kami dan anggaran yang kami berikan tentu dapat dipakai, diserap dengan tepat sasaran,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter Kritisi Transparansi dan Serapan Anggaran Dinas PMD Sulut










