SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut pada Senin (11/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta realisasi anggaran pendidikan pada Triwulan I tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, didampingi oleh sejumlah anggota komisi, yakni Julyeta Paulina Runtuwene, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, dan Vionita Kuera.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menyoroti beberapa poin krusial terkait pelayanan pendidikan di Bumi Nyiur Melambai. Fokus utama pembahasan meliputi persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar berjalan transparan dan lancar, serta sejauh mana realisasi program teknis pendidikan yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Selain itu, masalah ketenagakerjaan guru menjadi topik hangat. Komisi IV meminta Dikda untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pengajar yang lebih akurat. Penataan tenaga pendidik, terutama mereka yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan strategis, menjadi perhatian serius agar segera didefinitifkan demi stabilitas manajemen sekolah.
“RDP ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan terserap dengan tepat sasaran dan program-program strategis dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan tata kelola pendidikan di Sulawesi Utara menjelang tahun ajaran baru.
Evaluasi Kinerja Triwulan I, Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Dinas Pendidikan










