Example floating
Example floating
Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu, Terima Kunjungan kerja Kepala BPK-RI perwakilan Sulut

×

Wali Kota Kotamobagu, Terima Kunjungan kerja Kepala BPK-RI perwakilan Sulut

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU –  Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Bombit Agus Mulyo, di ruang kerja Wali Kota pada 24/04/2026.

Kunjungan Pimpinan BPK RI perwakilan sulut ini, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Tim Pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Daerah, yang sifatnya mandatory untuk tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan ini, seuai dengan amanat UUD, dimana pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK, untuk di audit. Tim yang di turunkan saat ini akan melakukan pemeriksaan hingga waktu yang telah di tetapkan.

Adapun hasil akhir dari pemeriksaan ini, di perkirakan berakhir pada akhir mei 2026 mendatang, sementara hasil dari pemeriksaan di antaranya memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Wali kota kotamobagu, dr Weny Gaib, saat di wawancarai media ini mengucapkan apresiasi serta ucapan terima kasih, atas kunjungan BPK- RI ke Kotamobagu, dalam rangka pengawasan proses pemeriksaan laporang keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan BPK Sulut, karena telah mengunjungi daerah ini, kami bisa mendapatkan berbagai informasi, sehingga kedepannya kita bisa ketahui apa yang kami butuhkan dalam proses pemeriksaan,”Kata Wali Kota.

lewat kesempatan ini Wali Kota Kotamobagu berharap, bisa terus dilakukan agar pemerintah daerah lebih mudah menyiapkan berbagai laporan yang di butuhkan demi kelancaran pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kami berharap kunjungan seperti ini akan selalu di lakukan pemerintah daerah dan BPK, sehingga kedepanya kita bisa meminimalisirkan hal yang kita tidak tahu,” Ujarnya.

Terpisah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara, menyampaikan jika kunjungan tersebut, sebagai bentuk kepastian dalam memantau proses pemeriksaan laporan keuangan di daerah.

“Saya selaku penanggungjawab datang ke sini, memastikan jika pemeriksaan berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur, sesuai standar pemeriksaan, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga akhir mei 2026,” ujar Kepala BPK RI.

Kehadiran Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut di lapangan bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa agenda audit ini mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara, yakni 16 pemerintah daerah yang terdiri dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Langkah supervisi ini diambil untuk memantau langsung kinerja tim pemeriksa di lapangan, memastikan setiap prosedur audit berjalan ketat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)