Example floating
Example floating
KotamobaguPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Gelar Reses di Dapil BMR, Anggota DPRD Sulut Feramitha Mokodompit Serap Aspirasi Warga Kotamobagu

×

Gelar Reses di Dapil BMR, Anggota DPRD Sulut Feramitha Mokodompit Serap Aspirasi Warga Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit melaksanakan Reses III Masa Sidang Pertama tahun 2025, bertempat di Kelurahan Kotamobagu, Senin (01/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Feramitha menyampaikan bahwa tujuan reses anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) secara langsung.

lanjut Feramitha, aspirasi yang diperoleh tersebut kemudian akan dibawa dan diperjuangkan oleh anggota dewan. “Aspirasi dalam kegiatan reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituen mereka, sekaligus memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara perwakilan rakyat dan masyarakat,” ujarnya, Senin (01/12/2025).

Srikandi PDI-P dari dapil Bolmongraya (BMR) ini berharap, dialog bersama masyarakat ini memperoleh aspirasi, saran dan masukan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Saat berdialog dengan warga, Feramitha Mokodompit mendapatkan persoalan strategis yang diminta untuk ditindaklanjuti di antaranya:

– Permohonan Bantuan Tenda Paten untuk para pedagang.
– Permohonan Bantuan Seragam untuk petugas di Puskesmas di Kelurahan Kotamobagu.
– Permasalahan Banjir yang terjadi di Kelurahan Bangun akibat meluapnya Sungai Agohan setelah hujan deras, mengakibatkan kerusakan pada rumah warga.
– Permohonan Beasiswa untuk para mahasiswa yg kurang mampu

Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Feramitha menyampaikan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan di akomodir dan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD sehingga masuk ke dalam program kerja pemerintah melalui SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah).

“Aspirasi ini telah dicatat dan akan kami diteruskan ke Pimpinan DPRD, dan akan ditindaklanjuti. Kewenangan provinsi akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi, dan yang menjadi kewenangan kota akan diteruskan ke pemerintah kota,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *