Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, bersama Direktur Pembiayaan dan
Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Yani, Kasubdit Hibah Daerah Ditjen
Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jamiat Aries Kalfat, Kasubdit
Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Wilayah IV Ditjen Pembangunan Kawasan
Perdesaan Kementerian Desa,Pembangunan Desa Tertinggal dan
Transmigrasi, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, wakil ketua DPRD Boltim
Sehan Mokoagow. /Ist
Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Yani, Kasubdit Hibah Daerah Ditjen
Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jamiat Aries Kalfat, Kasubdit
Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Wilayah IV Ditjen Pembangunan Kawasan
Perdesaan Kementerian Desa,Pembangunan Desa Tertinggal dan
Transmigrasi, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, wakil ketua DPRD Boltim
Sehan Mokoagow. /Ist
Boltim, detiKawanua.com – Puluhan Kepala Desa (Sangadi-red) dari 5 Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengikuti sosialisasi kebijakan Pemerintah terkait Dana Desa (DD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI pada Kamis (14/04) di lantai tiga Kantor Bupati dengan tema, Sosialisasi Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2016.
Bupati Sehan Salim Landjar SH saat menyampaikan sambutannya pada sosialisasi kebijakan transfer ke daerah dan Dana Desa. /Red
Sosialisasi ini, resmi dibuka oleh Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, dan dihadiri Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Yani, Kasubdit Hibah Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jamiat Aries Kalfat, Kasubdit Pengembangan SDA Kawasan Perdesaan Wilayah IV Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa,Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, wakil ketua DPRD Boltim Sehan Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf, para Asisten Sektetariat daerah, pejabat Eselon II dan III serta Sangadi se-Boltim.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim mengingatkan kepada Sangadi untuk serius mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut.Pasalnya, menurut Bupati bahwa, momentum ini merupakan peluang emas bagi kita untuk menambah ilmu dan pengetahuan terkait Pengelolahan Dana Desa “diawal kepemimpinan saya di periode kedua ini, pengelolahan DD sudah mencapai 1 Miliar. hal ini sesuai dengan visi misi yakni, pembangunan harus dari desa.tentunya, desa adalah objek utama untuk dikembangkan karena masyarakat hidup dan berkembang di desa. sehingga, kemajuan desa merupakan kemajuan daerah” terang Eyang, sapaan akrab Bupati, siang tadi.
Nampak, suasana sosialisasi yang diikuti oleh Sangadi se-Boltim dan para SKPD. /Red
Bupati juga menyatakan, alokasi Anggaran DD yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Tahun 2016 ini, mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai lebih dari 50 Miliar. Sedangkan untuk ADD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 35 miliar lebih. sehingga, total keseluruhan alokasi sebesar 85 miliar lebih. “Itu telah sejalan juga dengan visi dan misi daerah yakni, membangun masyarakat Boltim yang sehat, cerdas, sejahtera, berwawasan lingkungan maju dan mandiri berbasis pedesaan. sehingga kemajuan desa adalah cermin kemajuan daerah juga,” ucap, Bupati
Pada sambutanya tersebut, Bupati juga memaparkan, bahwa di Tahun 2015, Boltim mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBN sebesar Rp 22.289.276.999 dengan total realisasi sebesar Rp 22.289.276.999 atau sebesar 100%. “Untuk ADD dari APBD sebesar Rp 21 miliar lebih dengan total realisasi sebesar Rp 20 miliar lebih atau sekitar 93,33%,” ungkapnya
Bupati Boltim, tengah membuka kegiatan sosialisasi. /Red
Dirinya berharap, dengan anggaran yang begitu besar yang disalurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka seluruh Sangadi dapat menggunakan dan memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baik mungkin, guna untuk menunjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana amanat peraturan Menteri Keuangan, Menteri Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), serta Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi, Dana Desa ini harus diperuntukkan sesuai skala prioritas kebutuhan dasar masyarakat seperti, pembangunan dan pengembangan desa. Sebab jika berkaca pada Tahun kemarin, bahwa ada beberapa desa yang tidak mampu bahkan tidak dapat mencairkan ADD, akibat kurang seriusnya Sangadi dan perangkat Desa dalam memahami dan melaksanakan pengelolaan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, masih terdapat kekeliruan dan kesalahan dalam pengelolaannya,” jelas Eyang.
Suasana sosialisasi nampak berjalan dengan baik. /Red
Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Yani juga mengatakan, para Sangadi jangan ragu menggunakan anggaran tersebut sebab, sudah menjadi kewenanangan dari pemerintah desa. Namun, pengunaannya harus dengan baik secara administrasi serta pertanggungjawaban pengunaan dan pengelolaan anggaran. “Dengan adanya stimulus dari pemerintah, Sumberdaya Alam yang ada di Boltim dapat dikelola dengan baik, dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp 1 Miliar per desa. Jadi silahkan Sangadi gunakan anggaran dengan sebaiknya dengan didukung administrasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tutur Ahmad.
(Adv/Fidh)