Example floating
Example floating
HEADLINEMANADONUSA UTARAPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter Menerima Aspirasi Keluarga Korban Kapal Barcelona V

×

Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter Menerima Aspirasi Keluarga Korban Kapal Barcelona V

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, SE,.ME

SULUT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Royke Anter dan Anggota DPRD Sulut, Normans Luntungan menerima aspirasi dari keluarga korban yang hilang akibat insiden terbakarnya kapal Barcelona V, Selasa (12/08/2025) bertempat di Gedung DPRD Sulut.

Kedua legislator Sulut ini mengawali dengan mendengarkan keluh kesah yang disampaikan oleh perwakilan keluarga korban yang pada akhirnya mendorong DPRD Sulut agar dapat memanggil pihak terkait melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Jimmi Tindi, Selaku Perwakilan dari rombongan menyampaikan, hingga detik ini keluarga tidak mendapat kejelasan yang jelas perihal pertanggungjawaban dari perusahaan dan hilangnya para korban.

Tak sampai disitu ia bahkan menyesalkan apa yang dibuat oleh teman-teman media, karena seolah-olah mengiring opini bahwa Barcelona V adalah penolong, padahal mereka meraup keuntungan di Nusa Utara.

”Disetiap Konpres, perusahaan selalu mengatakan bertanggungjawab, tapi sampai detik ini mereka tidak menyatakan sikap resmi sebagai penanggungjawab,”ucap Jimmi.

Jimmi juga mendesak agar kepolisian segera menahan tersangka dari pihak PT Surya Pacific Indonesia (SPI), dan keluarga korban yang hilang masih sangat berharap bagi korban untuk ditemukan.

Sementara itu, Arfan Takaliuang selaku sepupu korban yang hilang menyampaikan, Korban yang hilang kebetulan ada 2 orang dan satu adalah sepupunya. Kini Basarnas sudah membantu, dan ia mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh DPRD provinsi Sulut yang menerima dengan baik untuk menyuarakan aspirasi.

Arfan mengatakan, kedatangan mereka di gedung wakil rakyat tidak lain untuk memperjuangkan hak hak korban.

”Yang saya mau tekankan adalah pasal 41 ayat 1 UUD 17 tahun 2008, yang menyangkut Perusahaan untuk bertanggung jawab atas keluarga korban. Terus terang saja ini orang tua dari adik kami belum balik di Talaud masih terus mencari keberadaan saudara kami, dan tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan untuk bertemu dengan keluarga korban yang hilang,” tegas Arfan.

Lanjut Arfan, ada berita yang mengatakan keluarga korban tidak pernah mempersalahkan perusahaan, padahal sebenarnya keluarga korban hanya ingin dihargai, baik itu dari perusahaan Barcelona.

“Tapi tolong diselesaikan dulu dari pihak perusahaan. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan DPRD Sulut untuk bertemu dengan pihak perusahaan, saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pak Gubernur yang boleh bertemu dengan kami pihak korban, sebagai pengobat duka,” jelasnya

Selain itu, Arfan dan Pihak Keluarga Korban menuntut DPRD Sulut segera melakukan RDP untuk memanggil pihak terkait, dan juga keluarga korban untuk mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi.

Menanggapi aspirasi keluarga korban, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter menyampaikan dapat memahami maksud dan tujuan dari narasi yang disampaikan keluarga korban.

“Saya dapat menangkap bahwa paling tidak harus ada kepedulian yang nyata dari pihak perusahaan kepada korban yang hilang, harta benda dan nyawa. Dan itu menurut kami menjadi tanggungjawab perusahaan dan menjadi hak untuk diberikan kepada korban penumpang kapal Barcelona V,” kata Royke Anter.

Royke Anter menambahkan, DPRD Sulut siap untuk memanggil pihak perusahaan agar diminta pertanggungjawaban, kemudian mengenai proses hukum biarlah berjalan, dan tugas DPRD adalah memediasi.

”Jadi kita sudahlah untuk melihat kebelakang. Paling tidak ada yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengobati bagi keluarga korban. Terima kasih atas kedatangan bapak ibu dan akan segera kami tindaklanjuti untuk seluruh pihak korban Barcelona V. Semoga permasalahan ini bisa cepat terselesaikan dan memuaskan seluruh pihak,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *