Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Korban Dugaan Pemerkosaan Gadis Manado di Gorontalo, Terintimidasi saat Pemeriksaan

×

Korban Dugaan Pemerkosaan Gadis Manado di Gorontalo, Terintimidasi saat Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Novi Kolinug, kuasa hukum korban pemerkosaan gadis asal Manado yang dilakukan oleh belasan pria Gorontalo, saat jumpa pers. (Acan)

Manado, detiKawanua.com – Hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis berinisial STC, asal Kota Manado, yang dilakukan belasan pria di Gorontalo, dinilai janggal oleh tim kuasa hukum korban.

Baca juga: Ini Hasil Penyidikan Dugaan Kasus Pemerkosaan SulutGo, Dir Reskrimum Polda Sulut: Mohon Maaf Tidak Terbukti Laporannya

Diketahui, saat pemeriksaan di hadapan penyidik Polda Gorontalo beberapa waktu lalu, korban STC mengaku tidak pernah diperkosa oleh para terduga pelaku.

Namun, hal tersebut dianulir oleh kuasa hukum korban, yang menilai kliennya berada dalam kondsi tertekan saat berlangsungnya pemeriksaan.

“Tekanan mental tersebut, datang dari oknum polisi yang kerap kali mengintimidasi korban, termasuk juga dari para saksi terlapor yang bersama-sama dengan korban di dalam ruangan pemeriksaan,” ujar Novi Kolinug, kuasa hukum korban STC.

Kuasa hukum korban juga menyayangkan tidak adanya pendampingan psikiater terhadap korban dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Gorontalo, sehingga korban terintimidasi.
Selain itu, kejanggalan dalam hasil visum yang berbeda dari pemeriksaan awal dokter usai kejadian, juga ikut dipertanyakan kuasa hukum korban.

“Korban yang mengalami pendarahan setelah kejadian, langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, untuk divisum. Keterangan awal dokter, bahwa darah yang keluar dari kemaluan korban adalah murni akibat kekerasan seksual. Namun hasil visum kemudian, menyatakan korban mengalami menstruasi, padahal korban sendiri mengaku belum lama menyelesaikan masa haid sebelum kejadian,” terang Kolinug di Manado.

Rencananya , pihak kuasa hukum bakal mengadukan kejanggalan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, dan berharap pihak keluarga dapat menjerat para terduga pelaku yang melibatkan oknum perwira kepolisian Gorontalo, oknum pegawai bank swasta, dan seorang bandar narkoba. Dimana sebelum memperkosa korban, para pelaku berpesta narkoba di sebuah kamar hotel di Gorontalo. (Acan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *