Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Sandra Rondonuwu Warning SKPD Terkait Untuk Seriusi UMKM

×

Sandra Rondonuwu Warning SKPD Terkait Untuk Seriusi UMKM

Sebarkan artikel ini

Sulut, – Komisi II DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Selasa (28/05).

Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu warning SKPD terkait untuk Seriusi UMKM, sebab  pada dasarnya UMKM merupakan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.

Menurutnya, ini erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, di mana keberadaan UMKM di Indonesia tersebut penting diperhitungkan, karena peran UMKM berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi.

“Langkah ini diambil untuk dapat perhatian serius tentunya bagi eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diberikan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Khususnya kepada pelaku UMKM yang mengolah produk asli daerah,” kata Sandra.

Saat rapat pembahasan bersama  Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Sandra mendorong kiranya diberikan bantuan kepada petani gula merah (petani aren). Karena pengolahan gula merah tersebut merupakan  produk lokal di Sulut.

“Di sini perlu diberikan  perhatian terhadap program-program yang  bisa memberdayakan potensi daerah pungkas nya, yaitu memberdayakan orang-orang daerah lewat  produk-produk lokal. Jangan nantinya kita sudah berupaya mati-matian memberikan bantuan! Kendati  itu bukanlah  produk asli khas daerah kita,” ujar Rondonuwu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Tahlis Galang menyampaikan, dalam kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, pihaknya memberikan intervensi terhadap penguatan UMKM salah satunya bantuan peralatan produksi.

“Yang tadi sesuai dengan rapat dengar pendapat, terutama yang bergerak di hasil perkebunan gula merah tadi, kita akan akomodir itu karena budget yang sesuai di standar anggaran pemerintah kita, jadi masih sesuai,” imbuh Galang saat di temui langsung usai rapat bersama Komisi II. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *