Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupatem Boltim, Yusri Damopolii mengatakan, ditahun ini MOS sudah tidak diberlakukan lagi sebab, sering diwarnai perpeloncoan maka, sudah ada regulasi dari pemerintah yakni, Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada perpoloncoan dengan dalih apapun.
“Hal ini, sesuai surat edaran dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Jadi, sudah tidak ada lagi perpeloncoaan di tahun ajaran ini” jelas, Yusri saat bersua awak media siang kemarin.
“Mulai kemarin (Senin-red) saya sudah perintahkan kepala-kepala bidang (Kabid) untuk memantau langsung ke setiap sekolah namun, hingga saat ini belum ada temuan terkait dengan adanya kegiatan MOS. Hingga kini belum ada temuan dari pihak sekolah tingkat SMK, SMA, serta SMP dalam tahun ajaran baru mengenai adanya pemberlakuan MOS. saya sudah turunkan langsung Kabid disekolah guna memantau. Jika ada ditemukan maka, diberikan sanksi atau tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusri.
Untuk jumlah SMA/MA di Boltim ada 6 sekolah. SMK ada 11 sekolah sedangkan, SMP ada 28 sekolah. (Fidh)












