Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

DPRD Sulut Kebablasan Atasai Tumpukan Perda

×

DPRD Sulut Kebablasan Atasai Tumpukan Perda

Sebarkan artikel ini

Rapat Baleg Sedang Berlangsung
Manado, detiKawanua.com –  DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akhir-akhir ini
seakan kehilangan indepensi dan terkesan salah kaprah. Mengapa tidak, dalam
menjalankan fungsi DPRD , salah satunya merancang peraturan daerah (Perda)
bukan saja terbenkalai akibat menumpuknya Perda dan belum kunjung tuntas,
apalagi sejumlah personil yang diamanatkan menjadi Panitia Khusus (Pansus)
enggan mengikuti rapat Pansus.
Belum lagi beberapa perda yang
diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut membuat Badan Legislasi (Baleg)
yang berperan dalam penetapan perda pusing tujuh keliling. Ketua Baleg Boy
Tumiwa langsung mengadakan rapat bersama pimpinan DPRD dan seluruh anggota yang
melibatkan Fraksi dan juga Komisi.
Dalam pengakuannya, Ketua Baleg
dengan terbuka mengatakan kepada pimpinan DPRD bahwa selama dirinya menjadi
ketua Baleg sejumlah agenda rapat terbengkalai dan hal itu membuatnya khawatir
Baleg tidak mampuh mengakomudir seluruh Perda. “Pelatihan yang dijadikan
Prolegda harus dituntaskan,”kata Tumiwa.
“Ada pun yang akan di revisi
antara lain APBD dan RPJMD, namun sayangnya rapat Baleg kurang diminati padahal
Baleg merupakan penentu dalam hal penetapan Ranperda,”keluh Ketua Baleg dalam
Rapat bersama Pimpinan Dewan, Senin (01/08), Ruang Rapat III DPRD Sulut.
Sementara itu, Anggota Dewan Amir
Liputo meminta agar masukan Ketua Baleg agar dipertimbangkan.”Penyampaian Ketua
Baleg harus dipertimbangkan. Saya juga menghimbau agar semua kegiatan dewan
harus dimasukan ke dalam RPJMD, agar supayan fungsi keungan bisa di beck up,”kata
Liputo
Hal serupa disampaikan Edison
Masengi terkait RPJMD dimana menurutnya, aturan 
dan mekanisme tidak bisa disamakan.”Terkait RPJMD, Mekanisme dan
aturan  tidak bisa dievaluasi agar supaya
fungsi DPRD bisa terakomudir. APBD, RAPBD dan RPJMD merupakan kewajiban atau
secara otomatis masuk dalam kinerja DPRD,”tandasnya.

Lain halnya dengan itu, Ketua
Komisi I Ferdinand Mewengkang meminta ketegasan kepagda pimpinan fraksi agar
kiranya dapat mengevaluasi kinerja anggota Fraksi yang masuk dalam struktur
Baleg. Mewengkang menyadari bahwa semua itu merupakan kewenangan Fraksi
terhadap anggotanya.
 “Baleg harus membuat daftar hadir setiap kali
dilakasanakan rapat, daftar hadi kemidian diserahkan kepada komisis
masing-masing  dan selanjutnya
ditiundaklanjut oleg Fraksi,”pinta Mantan Kepala Kepegawaian Pemprov Sulut yang
terkenal konsisten terhadap aturan di DPRD ini. (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *