Suasana pembahasan RPJMD di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Mengambil tempat di ruang rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (24/08), melakukan pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Benny Parasan selaku Ketua Pansus, dalam penyampaiannya menegaskan, pihaknya menargetkan di bulan September mendatang bahwa rancangan awal RPJMD tersebut sudah selesai dibahas. Sehingga, penetapannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) sudah dapat dilakukan.
“Semestinya 4 bulan setelah dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota, RPJMD ini sudah disahkan. Tapi tidak mengapa, karena maksimalnya 6 bulan. Saat ini pembahasan sudah dimulai, supaya pada awal bulan September nanti sudah bisa dikonsultasikan ke Pemprov dan setelah selesai, ketika kembali lagi ke dewan langsung ditetapkan,” ungkap Parasan.
Sementara, Sekretaris Pansus, Deasy Roring, menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD membutuhkan waktu yang cukup panjang. Namun, ia menjelaskan pihaknya tetap akan berusaha menyelesaikan pembahasan dalam waktu dekat.
“Lebih cepat lebih baik. Kami menargetkan pembahasan RPJMD sesegera mungkin dapat dipercepat, agar sudah dapat disahkan. Besok, kami akan melakukan konsultasi di Kemen PAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” tutur Roring.
(v1c)