Ketua Baleg Boy Tumiwa saat dimintai keterangan, mengatakan, upaya penuntasan perda tersebut telah dilaksakan dengan maksimal, hanya saja terbenturan dengan beberapa perda usalan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut seperti perda pariwisata dan perda aset daearah.
“Sebenaranya beberapa perda sudah jalan, misalnya perda pohon. yang lainnya terkendala karena ada perda usulan pemerintah sehingga perlu untuk di revisi kembali,”kata Tumiwa saat ditemui waratawan di ruang kerjanya, Selasa, (30/08).
Ungkapan Tumiwa cukup beralasan, namun hal itu bukanlan kendala besar untuk menjalankan tugas baleg. Akan tetapi, minimnya partisispasi jajaran anggota baleg yang seharusnya ikut andil dalam menjalankan tugas tersebut sangat menentukan target untuk dsituntaskan semua perda di DPRD Sulut. (Aldi)