Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Prokontra Pansus ZWP3K dan Pokja Soal Relokasi Pelabuhan Manado

×

Prokontra Pansus ZWP3K dan Pokja Soal Relokasi Pelabuhan Manado

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus SWP3K DPRD Sulut bersama Pokja



Manado, detiKawanua.com – Relokasi pelabuhan di Kota Manado
belum final. Panitia Khusus (Pansus) peraturan daerah (Perda) Zonasi Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), bersama tim
pokja Pemerintah Provinsi Sulut , Rabu (31/08), kembali lanjutkan pembahasan
perda ZWP3K yang ke sekian kalinya.

Berlangsung di ruang rapat I DPRD Sulut, kembali menuai
prokontra antara pansus dan pihak pokja, bahkan anggota dan Ketua Pansus.
Perdebatan yang sengit itu tak lain soal dimana lokasi paling tepat untuk
pembangunan pelabuhan di Ibu Kota Sulut saat ini.
Ketua Pansus ZWP3K Edwin Yerry Lontoh ketika memimpin
jalannya rapat, ia mengatakan, pemindahan pelabuhan sudah jelas di utara Kota
Manado. Hal ini sebagaimana hasil rapat sebelumnya antara pansus pokja.”Letak
pelabuhan adalah di bagian utara,”kata Lontoh.
Menanggapi hal itu, anggota pansus Noldy Lamalo justru
meragukan pernyataan ketua pansus. Menurutnya, perlu ada kajian terkait kondisi
cuaca sebelum ditetapkan dimana lokasi pembangunan pelabuhan.”Kalau pelabuhan
dipindahkan ke utara Manado, mendingan pelabuhannya dibangun di Minut saja. Karena
kenapa? Utara Manado sangat berpotensi rusaknya jembatan akibat gelombang, oleh
karena itu, sebelum ditetapkan, alangkah baiknya dikaji secara mendalam
terlebih dahulu, terutama musim gelombang,”kata Lamalo.
Hal senada dilontarkan Boy Tumiwa yang juga anggota pansus, secara
administratif, menurutnya, penetapan lokasi pelabuhan harusnya melibatkan
pemerintah Kota Manado.”Kita jangan tergesah-gesah membuat keputusan, harusnya
pembahasan ini melibatkan Pemkot Manado karena ini merupakan wilayah mereka,”bentak
Tumiwa atas pernyataan Ketua Pansus yang ingin cepat-cepat mengesahkan letak pelabuhan
di bagian utara itu.

Pansus juga mendesak agar pembahasan tersebut selain
melibatkan Pemkot Manado, PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) juga harus
diikutsertakan. Hal ini ditegaskan Teddy Alexander Kuamaat menyusul pernyataan
ketua pokja Roy Roring, bahwa pejabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA) sebelumnya telah menerima pernyataan bahwa pihak PT.Pelindo
siap mengikuti keputasan pansus dan pokja terkait letak pelabuhan.
(Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *