Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ranperda Penyertaan Modal Bagi PDAM Disampaikan Pemkab Mitra

×

Ranperda Penyertaan Modal Bagi PDAM Disampaikan Pemkab Mitra

Sebarkan artikel ini
Bupati James Sumendap menyampaikan Ranperda penyertaan modal.
Mitra, detiKawanua.comPemkab Minahasa Tenggara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM.
Bupati dalam penyampaiannya mengatakan, penyertaan modal tersebut sangat mendesak dalam pelaksanaan operasional PDAM.
“Penyertaan modal ini sangat penting, apalagi PDAM sudah hampir dua tahun struktur organisasi sudah ada, namun belum didukung oleh anggaran,” kata Bupati.
Lebih lanjut kata Bupati, modal tersebut akan diserahkan dan dikelola perusahaan baik operasional administrasi lainnya.
“Penyertaan modal ini akan direncanakan disalurkan bertahap selama 10 tahun dengan besaran sekira Rp 50 miliar. Tapi jika beberapa tahun ke depan  sudah mencatat profir dan sudah bisa membiayai operasionalnya sendiri maka tidak perlu lagi tambahan,” jelasnya.
Ia menambahkan nantinya dalam pengelolaan keuangan tersebut, setiap tahun akan dilakukan audit ke PDAM.
Sementara itu mayoritas fraksi menyetujui usulan Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
(Indri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *