Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Ranperda PPA Jadi Prakarsa DPRD Sulut, Hillary Julia Tuwo Dorong Kepemimpinan Perempuan Bebas Diskriminasi dan Proteksi Anak

×

Ranperda PPA Jadi Prakarsa DPRD Sulut, Hillary Julia Tuwo Dorong Kepemimpinan Perempuan Bebas Diskriminasi dan Proteksi Anak

Sebarkan artikel ini

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Senin (20/07) bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Anggota DPRD Provinsi Sulut, Hillary Julia Tuwo, menegaskan bahwa kehadiran Perda ini sudah sangat mendesak. Menurut legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, meski keterwakilan perempuan di ranah publik dan politik di Sulawesi Utara menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan, tantangan di lapangan berupa diskriminasi gender dan stigma negatif masih kerap ditemukan.

Ia berharap regulasi baru ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kokoh. Terutama dalam mendorong kepemimpinan perempuan di sektor-sektor strategis sekaligus menekan angka kriminalitas terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini kita bisa melihat banyak perempuan yang sudah bergerak, berdiri, dan memegang jabatan sebagai pemimpin di berbagai lini. Namun, kita tidak bisa memungkiri bahwa diskriminasi masih terjadi. Sering kali kinerja mereka dikesampingkan dan dinilai secara subjektif, misalnya hanya karena penampilan,” ujar Hillary.

Oleh karena itu, legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebut Ranperda PPA akan memperkuat posisi, peran, serta memberikan perlindungan hukum bagi perempuan yang menduduki jabatan-jabatan strategis.

Hillary, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Semi Otonom (Basnom) Womenpreneur HIPMI Sulut, berencana mengoneksikan draf Ranperda ini dengan sektor kewirausahaan. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai pilar krusial agar perempuan di Sulawesi Utara bisa berdaya secara mandiri dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Ia juga menyoroti keaktifan TP-PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulut dalam menggerakkan program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, program-program positif yang masif tersebut perlu diperkuat oleh landasan hukum formal tingkat Perda agar memiliki keberlanjutan dan kepastian hukum.

Selain fokus pada kesetaraan gender, Hillary menekankan bahwa poin perlindungan anak dalam Ranperda ini menjadi prioritas utama menyusul meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Sulut.

“DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus bersinergi untuk memperkuat regulasi di tingkat daerah. Kita butuh aturan penanganan yang taktis dan preventif demi menekan kasus-kasus kriminalitas anak yang terjadi di Sulawesi Utara,” pungkas mantan Noni Sulut tersebut.