SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow, menyoroti tajam kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menghadapi dampak kebijakan pembatasan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulut, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat strategis tersebut, Henry meminta pemerintah daerah tidak hanya sekadar memprediksi kemungkinan pembatasan rekrutmen. Ia mendesak TAPD menyiapkan langkah konkret agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak terganggu.
Menurut Henry, isu pembatasan penerimaan pegawai telah memicu kekhawatiran di kalangan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan pembaruan strategi berkala mutlak diperlukan demi menyesuaikan regulasi pemerintah pusat.
“Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana kesiapan pemerintah provinsi dalam mengantisipasi kebijakan tersebut. Jangan hanya menyampaikan kemungkinan-kemungkinan, tetapi harus ada perencanaan yang jelas agar pemerintah siap menghadapi setiap perubahan kebijakan,” tegas Henry Walukow.
Ia menambahkan, kepastian dari pemprov sangat krusial agar tidak timbul keresahan di kalangan aparatur maupun masyarakat luas.
Selain masalah kepegawaian, legislator Sulut ini juga mengkritisi kelengkapan dokumen pembahasan KUA-PPAS. Henry menegaskan bahwa DPRD tetap membutuhkan dokumen fisik (manual) sebagai arsip resmi, meskipun dokumen digital sudah tersedia.
“Saya ingin memastikan apakah selain dokumen digital juga tersedia dokumen manual. Dokumen fisik tetap diperlukan sebagai arsip dan menjadi pegangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses pembahasan maupun evaluasi,” ujarnya.
Menurut Henry, keberadaan dokumen fisik akan mempermudah fungsi pengawasan DPRD. Hal ini juga memastikan seluruh tahapan pembahasan memiliki dasar administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat KUA-PPAS APBD TA 2027 ini menjadi momentum krusial bagi DPRD dan TAPD Sulut untuk menyelaraskan arah pembangunan dan prioritas anggaran, sebelum melangkah ke tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
Henry Walukow Desak Pemprov Sulut Siapkan Langkah Konkret Hadapi Pembatasan Rekrutmen ASN










