KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, dalam rangka penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025.
Sidang Paripurna DRPD Kotamobagu, berlangsung di Gedung DPRD Kota kotamobagu, pada 30/04/2026
Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Dewan Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ tahun 2025 atas rekomendasi yang telah di sampaikan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan berharga bagi upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” kata Wali Kota.
Melalui kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menegaskan jika seluruh catatan dan rekomendasi dari Pansus, akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” Ungkapnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serta dihadiri anggota DPRD, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Sangadi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)






