BOLTIM, detiKawanua.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Argo Vincensius Sumaiku, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, pada Kamis (24/04/2025).
Bersama dengan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, beserta Sekretaris Daerah Boltim, Moh. Ikhsan Pangalima, S.Pi, Wabup Boltim melakukan konsultasi terkait status kepemilikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Boltim.
Wabup Argo ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini terdapat 4 lokasi lahan HGU yang ada di wilayah Kabupaten Boltim. Ke-4 HGU antara lain, lahan HGU milik PT. Ranomut di Desa Tutuyan, lahan HGU milik Karya Cemerlang di Desa Togid, Lahan HGU Lonsiou di Desa Motongkad , dan Lahan HGU Kobandian Tapak Beken di Desa Kotabunan.
“Untuk Kunker kali ini, kami melakukan konsultasi ke BPN Provinsi terkait status kepemilikan lahan HGU yang ada di Boltim. Berdasarkan hasil konsultasi, terdapat 4 HGU yang ada di wilayah Kabupaten Boltim,” kata Wabup Argo.
Namun dari status dari 4 HGU tersebut menurut Wabup, hanya 1 HGU yang statusnya terdaftar di BPN Sulut, yakni HGU milik PT. Ranomut di Tutuyan, 2 HGU sudah tidak dilakukan perpanjangan, dan 1 HGU dalam status permohonan perpanjangan.
“Jadi ada 2 HGU yakni HGU Lonsiou di Motongkad dan HGU Kobandian Tapak Beken di Kotabunan sudah tidak terdaftar di BPN. Kalau HGU Karya Cemerlang di Desa Togid, statusnya dalam permohonan perpanjangan,” terang Wabup.
Wabup pun menuturkan tujuan dilakukan pendalaman tentang status lahan HGU di Boltim dikarenakan ada kaitannya dengan program strategis nasional tentang pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Pemkab Boltim tentunya membutuhkan lahan guna mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
“Sehingga itu, penting bagi Pemkab Boltim untuk memastikan status lahan HGU yang tersebar di wilayah Boltim. Jika memang ada kesiapan lahan HGU, nanti akan dimanfaatkan untuk mendukung program Pembangunan 3 juta rumah di Provinsi Sulut,” jelas Wabup.
Dengan demikian, Wabup memastikan bahwa Pemkab Boltim akan membentuk gugus tugas Reforma Agraria yang dipimpin Bupati Boltim Oskar Manoppo, untuk mengawal pembebasan lahan HGU yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah di Sulut.
“Pastinya kami akan bentuk gugus tugas namanya reforma agraria. Gugus tugas ini nantinya akan di pimpin pak Bupati untuk menuntaskan status lahan HGU. Jadi apabila ada lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan, maka bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Boltim agar lahan bisa digunakan atau dimanfaatkan pada program strategis nasional yakni program 3 juta rumah di Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Wabup Argo. (Billy Mokodompit)