Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

LKPJ Gubernur Tahun 2024, Feramitha Mokodompit Suarakan Sertifikasi Kompetensi dan Pendidikan Lanjutan Bagi ASN

×

LKPJ Gubernur Tahun 2024, Feramitha Mokodompit Suarakan Sertifikasi Kompetensi dan Pendidikan Lanjutan Bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit

AnggSULUT – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024 mulai melakukan pembahasan bersama SKPD terkait capaian target pelaksanaan Pemerintahan Provinsi di tahun 2024.

Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Feramitha Mokodompit memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut yang sudah mampu menerapkan Sistem Merit yang berbasis pada kompetensi ASN, prestasi ASN itu sendiri sebanyak capaian 85 persen.

Akan tetapi, Legislator dapil Bolmongraya ini melihat pencapaian kinerja BKD ini masih ada kendala-kendala yang dirasakan salah satunya rasio pegawai pada pendidikan tinggi dan menengah/dasar, (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) dari sebelumnya  tahun 2024 sebesar 9,40 persen turun signifikan menjadi 0,76 persen pada tahun 2024.

Disisi lain terjadi juga penurunan realisasi kinerja pada jabatan fungsional bersertifikat kompetensi (tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) yaitu dari tahun 2023 sebesar 7,46% turun drastis hingga 0,72% pada tahun 2024.

“Saya pertanyakan kenapa ditengah suksesnya BKD dalam menerapkan Sistem Merit sebesar 85 persen. Tetapi ternyata ada penurunan drastis yang dialami pada jabatan tertentu contohnya jabatan fungsional,” kata Feramitha, Kamis (10/04/2025) saat diwawancarai.

Ia menyampaikan, ternyata jawaban dari Kepala Badan Keuangan Daerah adalah masing-masing individu yang tidak mau meningkatkan karir mereka sendiri. Alasannya, pejabat fungsional itu tidak seperti pejabat struktural. Walaupun BKD berhasil dalam penerapan Sistem Merit, namun terjadi penurunan yang cukup drastis pada jabatan fungsional bersertifikasi kompetensi.

“Artinya adalah, ASN kita di Provinsi Sulut masih banyak tidak ingin meningkatkan karirnya ke tingkat lebih tinggi. Dan itu terdapat pada jabatan-jabatan fungsional pada dinas-dinas tertentu yang tidak mau mengikuti sertifikasi kompetensi” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu tantangan pemerintah provinsi, khususnya BKD untuk kedepannya dapat memberikan evaluasi dalam meningkatkan minat pegawai untuk mau mengikuti pelatihan sertifikasi, kemudian dilakukan akselerasi agar dapat memberikan semangat dan pelatihan kedepannya bagi para ASN.

“Sehingga nantinya ASN kita karir dan minat tidak Stag disitu, tetapi mengalami peningkatan. Dan juga pelatihan-pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi para ASN yang ada di tingkatan provinsi dan kabupaten/kota agar diperhatikan lagi,” jelasnya.

Dalam pembahasan pansus tersebut, Srikandi PDI-P ini mengatakan, Pansus LKPJ telah memutuskan memberikan rekomendasi agar supaya anggaran yang sebelumnya tidak digunakan dalam rangka untuk melanjutkan pendidikan lanjutan baik itu S2 atau S3 pada ASN dalam lingkup provinsi maupun kabupaten/kota agar kedepan dianggarkan kembali. Karena pada tahun 2024 kemarin, ada Intruksi Presiden bahwa tidak boleh ASN untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri.

“Kami sangat berharap di tahun 2025 ini pemerintah bisa mempertimbangkan masukan kami sebagai bahan rekomendasi di Tim Pansus LKPJ kepada pemerintah daerah khususnya dalam hal ini BKD untuk memasukan kembali anggaran pendidikan lanjutan bagi para ASN di lingkup Provinsi Sulut.
Agar supaya mereka bersemangat dan lebih banyak lagi kita memiliki ASN yang berkompetensi tidak hanya pada S1 tetapi kita juga mepunyai ASN yang lulus pada S2 bahkan S3,” harapnya.

“Sehingga anggaran pendidikan lanjutan itu tetap harus diadakan bahkan kalau boleh ditingkatkan. Sehingga ASN diprovinsi Sulut bisa kompeten dan bisa bersaing dengan ASN-ASN di daerah lainnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *