Sulut – Rapat Paripurna Internal dengan agenda usulan pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan DPRD Sulut dari Billy Lombok kepada Royke Anter bakal digelar Senin pekan depan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Sekwan, Niklas Silangen saat ditemui di gedung DPRD Sulut, Kamis (16/01).
“Iya, sesuai jadwal Banmus terkait rapat paripurna pergantian wakil ketua dewan,” kata Silangen.
Silangen menjelaskan, setelah rapat paripurna bukan berarti posisi Billy Lombok langsung diganti. Tapi berkasnya masih akan berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu baru rapat paripurna usulan pergantian pimpinan dari DPRD.
Masih ada proses selanjutnya. Karena untuk pergantian harus ada SK Kemendagri, bukan secara otomatis langsung diganti,” jelasnya.
Lanjut Silangen, selama Kemendagri belum mengeluarkan SK pergantian Wakil Ketua DPRD, Legislator Dapil Minsel-Mitra tersebut masih tetap menjabat pimpinan DPRD Sulut dari perwakilan Partai Demokrat.
“Jadi, sebelum ada SK Kemendagri pak Billy Lombok masih menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD,” imbuhnya.
Enda