Example floating
Example floating
Example 728x250
Kotamobagu

Sebulan Lagi, Pemkot Kotamobagu Gelar HUT KK. Ini Dasar Hukumnya?

×

Sebulan Lagi, Pemkot Kotamobagu Gelar HUT KK. Ini Dasar Hukumnya?

Sebarkan artikel ini

(Foto: Perayaan HUT KK pada tahun 2023)

Kotamobagu- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini, akan melakukan pembentukan Panitia pelaksanaan HUT Kota Kotamobagu (KK). Akan tetapi, hal tersebut tak serta-merta dilakukan tanpa acuan produk Hukum.

Nah, dalam berita ini Kabag Pemerintahan Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, pada Minggu 1 Desember 2024, menjelaskan kesepakatan yang sempat dimusyawarahkan dengan resmi. “Dengan ditetapkanya Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Hari ulang tahun Kotamobagu, maka Pemerintah Kota Kotamobagu akan bersiap untuk melaksanakan perayaan yang sesuai perda tersebut adalah jatuh pada tanggal 19 Januari,” ucapnya.

Adapun penetapan tanggal 19 Januari 2025, berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis dan regulatif. Lalu setelah ditetapkan dan disosialisasikan, Pemerintah Kotamobagu yang dipimpin langsung PJ walikota juga pada Oktober 2024 bersama stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, pemerhati budaya, telah bersepakat terkait pemberlakuan perda, dan dalam klausul penutup ditegaskan mulai berlaku 1 Januari 2025.

“Dalam waktu beberapa hari kedepan kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia hari ulang tahun Kotamobagu ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *