Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar membuka kegiatan penyusunan rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) jajaran Kemenkumham Sulut Tahun 2024, Rabu (4/9/24).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus kantor Wilayah diikuti seluruh pengelolaan Barang Milik Negara (BM) jajaran Pemasyarakatan Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Aris Munandar yang membacakan sambutannya pertama- pertama menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bapak Ka Kanwil karena suatu dan lain hal menyangkut kedinasan luar kota, menurutnya bahwa penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) merupakan siklus dari pengelolaan aset dengan mengacu kepada standar biaya masukan maupun standar biaya umum, karena dirinya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti dapa bersungguh sungguh sehingga memperoleh hasil yang baik disatuan kerja masing-masing.
Kegiatan yang diikuti langsung seluruh pengelola Barang Barang Milik Negara BMN, mewakili kantor Rupbasan, petugas pengelola Barang barang, Glend Kojoh hadir langsung di aula Mapalus kantor Wilayah, Jalan Diponegoro No 87 Kota Manado. ***