Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIMMANADO

Rupbasan Manado ikuti Diskusi Strategi Kebijakan “Permenkumham No 15 Tahun 2020”

×

Rupbasan Manado ikuti Diskusi Strategi Kebijakan “Permenkumham No 15 Tahun 2020”

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi para Kasubsi dan Jajaran petugas mengikuti diskusi strategi kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris, Rabu (11/9/24)

Kegiatan yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI diikuti seluruh satuan kerja Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Para Notaris berlangsung di aula Mapalus kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam laporannya pertama-tama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI atas kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Permenkumham No 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris yang bekerjasama dengan Pengurus dan anggota Notaris Wilayah Sulawesi Utara, Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado, seluruh satuan kerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara baik yang hadir secara langsung maupun melalui aplikasi zoom.

Selanjutnya Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI, Y. Ambeg Paramarta melalui Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, R. Natanegara membuka secara resmi kegiatan, dalam amanahnya membacakan sambutan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI, dirinyapun tak lupa mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang memprakarsai terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *