Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Meidy Tinangon Ingatkan PPK Minahasa Jangan Abaikan Prinsip Profesional Penyelenggara Pemilihan

×

Meidy Tinangon Ingatkan PPK Minahasa Jangan Abaikan Prinsip Profesional Penyelenggara Pemilihan

Sebarkan artikel ini

Sulut – Anggota KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bekerja berdasarkan prinsip Profesional meskipun hanya sebagai  penyelenggara yang bersifat Adhoc atau sementara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut ini Sulut saat menjadi narasumber Penguatan Kapasitas (Capacity Building) Badan Ad Hoc dalam Rakor Terpadu Persiapan Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT yang digelar KPU Kabupaten Minahasa, Senin (16/09) di Mercure Tateli Resort Kecamatan Mandolang Minahasa.

Ia menegaskan di depan 125 anggota PPK dari 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa, prinsip profesional merupakan salah satu prinsip penyelenggara pemilu yang sering diabaikan. Maka dari itu, Tinangon meminta jajaran PPK dalam menjalankan tugas harus memahami betul prinsip profesional.

Di hadapan 125 orang anggota PPK dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa, Tinangon menekankan bahwa salah satu prinsip penyelenggara pemilu yang sering diabaikan adalah prinsip profesional.

“Profesional maknanya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan luas,” ungkap Tinangon mengutip ketentuan Pasal 6 ayat 3 huruf b Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Tinangon yang juga Korwil KPU Kabupaten Minahasa menjelaskan, dalam melaksanakan prinsip profesional anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPLN, PPS, KPPS dan KPPSLN wajib berperilaku mengikuti dan melakukan proses peningkatan pengetahuan yang menunjang pekerjaan.

“Khususnya tentang kepemiluan, ketatanegaraan dan kebangsaan melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, seminar, lokakarya, berbagi pengetahuan (knowledge sharing), dan/atau media lain,” jelasnya.

Turut Mendampingi Tinangon dalam pemaparan materi, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Anggota Lidya Malonda dan Sekretaris Stella Sompe. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *